Baca Juga
KoranHarian.Cf, KUTAI–Beginilah akibatnya jika remaja sudah terjerumus dalam pergaulan bebas. Seperti dialami seorang siswi di SMA di Sangatta, Kutai Timur, sebut saja namanya Melati (16). Terlalu sering berhubungan badan dengan pacarnya, Boy (19), bukan nama sebenarnya, Melati positif hamil.

Setelah ketahuan hamil, Melati pun harus menanggung risiko dikeluarkan pihak sekolah.
Namun keputusan pihak sekolah itu tidak diterima keluarga Melati hingga melaporkan hal itu ke Polres Kutim, Anggrek merupakan salah satu pelajar di salah satu SMA di Sangatta, Kutai Timur (Kutim).
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharmesena mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Dari laporan yang diterima, Melati dan Boy sudah berpacaran sejak Februari
“Selama periode Februari-Maret, mereka sudah bersetubuh sebanyak lima kali. Semuanya dilakukan di rumah si laki-laki saat dalam kondisi kosong,” ungkapnya sebagaimana diberitakan prokal Koran Harian
Persetubuhan itu sempat berhenti saat hubungan mereka renggang. Namun saat kembali berbaikan, sekira Juli-Agustus, dua sejoli ini kembali berhubungan badan tiga kali. Kasus ini terbongkar pada awal November.
Pihak sekolah curiga dengan gerak-gerik Melati yang menyerupai perempuan sedang hamil. Pihak sekolah pun berinisiatif melakukan tes kehamilan dan Melati dinyatakan positif mengandung.
Dia pun dikeluarkan. Pihak sekolak juga memberitahu keluarga. Pihak keluarga yang tidak terima, melaporkan hal ini ke Polres Kutim,” ucapnya.
Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polres Kutim Aipda Rudianto Sirait menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi. Pengungkapan kasus persetubuhan tidak mudah, karena biasanya hanya diketahui korban dan pelaku.
“Sementara masih kami dalami. Terhadap korban juga sudah dilakukan visum dan USG. Kandungan sudah berusia empat bulan,” katanya.




0 comments:
Post a Comment